Home / Medan

Selasa, 16 Juli 2024 - 14:46 WIB

Tunda Lunasi Tunggakan, Walikota Medan Minta Mal Centre Point Segera Dikosongkan

Walikota Medan, Bobby Nasution saat di wawancarai wartawan, Selasa (16/7/2024)/ist

Walikota Medan, Bobby Nasution saat di wawancarai wartawan, Selasa (16/7/2024)/ist

KABARBUEN.com, MEDAN-Pemerintah Kota Medan memberi waktu seminggu kepada seluruh tenant untuk segera mengosongkan Mal Centre Point Medan. Sikap tegas ini diambil karena PT ACK selaku pengelola Mal Centre Point tidak menepati janjinya untuk melunasi tunggakan.

Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan Bobby Nasution doorstop dengan wartawan, usai Rapat Paripurna DPRD Kota Medan terkait Tanggapan Kepala Daerah terhadap Penjelasan Pimpinan DPRD Kota Medan atas Ranperda Inisiatif DPRD tentang perubahan Perda No.6/2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Gedung DPRD Medan, Selasa (16/7/2024).

Menurut Bobby Nasution, keputusan ini diambil sebagai respon atas surat permintaan perpanjangan pelunasan pajak dari pihak Centre Point yang dianggap tidak menunjukkan komitmen yang jelas.

READ  9 Destinasi Wisata Gratis di Medan yang Bisa Dijadikan Pilihan Bagi Pemilik Kantong Pas-pasan

“Saya baru diinformasikan Sekda bahwa mereka (PT ACK) kembali mengajukan surat permohonan penundaan pembayaran, dari tanggal 19 hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Ini menunjukkan, komitmen mereka sudah mulai goyang. Jadi, kami akan balas surat mereka dengan surat perintah pengosongan,” kata Bobby Nasution.

Selanjutnya, dia menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh tenant di Mal Centre Point. “Mohon maaf kepada para tenant, kami akan meminta Centre Point untuk mengosongkan mal nya dan akan kita rubuhkan,” tegasnya.

Terkait itu, orang nomor satu di Pemko Medan ini akan memberikan kesempatan kepada seluruh tenant untuk melakukan pembersihan dan pengosongan barang-barang mereka di dalam mal.

READ  Pemprov Sumut Apresiasi Penetapan Calon Ketua DPRD Sumut 2024-2029

“Waktu yang diberikan untuk pengosongan kemungkinan seminggu. Setelah tahap pembersihan selesai, maka Pemko Medan akan melanjutkan dengan proses meruntuhkan mal tersebut,” ungkapnya.

Untuk melakukan perubuhan, bilang Bobby Nasution, akan segera dikerahkan alat berat untuk menghancurkan bangunan Mal Centre Point setelah proses pengosongan selesai dilakukan.

“Hari ini akan kita surati. Tentunya setelah disurati, kita akan meminta pengosongan dan ini harus disosialisasikan kepada seluruh tenant. Nanti jangan sampai ada tenant yang menyampaikan keluhannya kepada kami. Sebab, telah disosialisasikan dan diberi waktu untuk pengosongan,” pungkasnya. (eko fitri)

Baca Juga

Medan

Pastikan Hasil Pekerjaan Berkualitas dan Berfungsi Baik, Bobby Nasution Tinjau Kolam Retensi Danau Laguna

Medan

Overpass Rusak Saat Keriuhan Malam Tahun Baru, Bobby Nasution Minta Warga Jaga Fasum

Medan

Di USU, Bobby Nasution Keynote Speaker Talk Show “Kepemimpinan di Sumut”

Medan

KPRI Pemko Medan Serahkan Beasiswa kepada 239 Pelajar Berprestasi

Medan

Wamendagri Bima Arya Nilai Revitalisasi Pasar Akik Contoh Baik Dalam Penataan Pasar

Bisnis

Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi, Sumut Perkuat Hilirisasi dan Kewirausahaan

Medan

Dinas Kominfo Medan dan DKP3 Berkolaborasi Lakukan Penguatan Media Sosial

Medan

Pemko Medan Apresiasi Launching Buku Inspiratif “Menghadang Badai Kehidupan”