Home / Sumatra Utara

Selasa, 21 Mei 2024 - 16:42 WIB

Tolak RUU Penyiaran, Ratusan Jurnalis di Sumut Gelar Unjuk Rasa

Ratusan jurnalis di Sumut menggelar unjuk rasa menolak RUU Penyiaran di depan gedung DPRD Sumut, Selasa (21/5/2024)/ist

Ratusan jurnalis di Sumut menggelar unjuk rasa menolak RUU Penyiaran di depan gedung DPRD Sumut, Selasa (21/5/2024)/ist

KABARBUEN.com, MEDAN-Dianggap sebagai produk kemunduran demokrasi, ratusan jurnalis di Sumatera Utara, Medan menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran dengan menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumatera Utara menolak RUU Penyiaran itu Selasa (21/5/2024).

Tidak hanya di Sumut, penolakan yang berujung unjuk rasa juga marak di berbagai daerah di Indonesia.

Massa berunjuk rasa itu terdiri dari berbagai organisasi pers seperti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumut hingga pers mahasiswa. Bergiliran, massa menggelar mimbar bebas. Menyuarakan tuntutan menolak RUU Penyiaran yang dinilai sesat.

Rancangan Undang-undang Penyiaran terus menghangat dalam diskusi-diskusi jurnalis. Beleid undang-undang ini kompak ditolak, karena dinilai sebagai produk kemunduran demokrasi.

“Jika kelak disahkan, Undang-undang penyiaran bukan menjadi pelindung. Justru regulasi ini menjadi penghambat kerja-kerja jurnalistik. Sebut saja Pasal 50 B ayat 2 huruf (c) yang memuat aturan larangan adanya penyiaran eksklusif jurnalistik investigasi,” ungkap Ketua FJPI Sumut Nurni Sulaiman di sela aksi unjuk rasa.

READ  Overpass Rusak Saat Keriuhan Malam Tahun Baru, Bobby Nasution Minta Warga Jaga Fasum

Penolakan santer dilakukan di sejumlah daerah. Tak terkecuali di Sumatra Utara yang dilakukan oleh kelompok Jurnalis Anti Pembungkaman.

Array A Argus, perwakilan dari AJI Medan dalam orasinya menyentil soal dugaan RUU Penyiaran sarat dengan kepentingan politik yang begitu kuat. Para jurnalis khawatir, RUU Penyiaran adalah kepentingan para bohir politik untuk membungkam pers.

“Kita patut curiga, siapa sebenarnya bohir RUU Penyiaran ini? Kita khawatir, ini adalah ajang penyelundupan kepentingan bohir politik untuk membungkam jurnalis. Kita hadir di sini untuk memperjuangkan hak publik atas informasi,” kata Array.

Ketua AJI Medan Christison Sondang Pane dalam orasinya juga mengungkapkan,RUU Penyiaran adalah bentuk upaya pemerintah mengembalikan masa kelam orde baru. Di masa orde baru, pers mengalami ancaman serius dari pemerintah. Sejumlah media dibredel karena dinilai menjadi ancaman.

“Hari ini merupakan bulannya era reformasi pada 1998 lalu. Kita menolak RUU Penyiaran karena sarat dengan cara-cara orde baru melakukan pembungkaman terhadap dunia pers,” ungkapnya.

READ  Pj Gubernur Ingatkan Pentingnya Rasa Kekeluargaan

Sebenarnya, kata Tyson, RUU Penyiaran hanyalah satu dari sekian banyak regulasi yang mengancam jurnalis. Sebut saja ada Undang-undang Cipta Kerja, hingga KUHP baru yang memuat pasal-pasal mengancam kebebasan berekspresi dan berpendapat.

Aksi unjuk rasa semula tidak mendapat respon dari DPRD Sumut. Selang beberapa saat, satu orang anggota DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani mendatangi para pengunjuk rasa. Namun, Rahmansyah tidak memberikan sikap apapun. Dia juga meminta maaf kepada awak media, karena hanya satu anggota DPRD yang menemui massa.

Rahmansyah bilang, pihaknya akan menjadwalkan pertemuan dengan para jurnalis, membahas tuntutan terkait RUU Penyiaran.

“Hari senin pukul 15.00 WIB, kami mengundang abang kakak jurnalis untuk datang,” kata Rahmansyah.

Sementara itu, Christison mengatakan, para jurnalis akan terus melakukan perlawanan, sampai ada sikap yang tegas dari pemerintah dan legislatif, membatalkan isi RUU penyiaran yang mengancam kerja-kerja jurnalistik.

“RUU menyesatkan ini harus kita lawan. Kita melawan segala bentuk upaya yang membuat demokrasi kita semakin mundur,” pungkasnya. (ril/eko fitri)

 

Baca Juga

Nasional

Tinjau Venue Voli Indoor Sport Centre Sumut, Menpora: Satu-satunya Terbaik di Indonesia dan Sudah Tidak Becek

Sumatra Utara

5.000 Mahasiswa UINSU Dilepas Untuk KKN, Pj Gubsu Berpesan Harus Bisa Berbaur Dengan Masyarakat

Nasional

Penyempurnaan RUU  Pariwisata, Komite III DPD RI Kunjungi Sumut

Nasional

Rakornas Penyelenggaraan Pemda, Pj Gubsu Akan Siapkan Generasi Muda Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Medan

PP Diharapkan Terus Bersinergi dengan Pemerintah

Sumatra Utara

Pilmapres Unimed 2024 Mampu Hasilkan Mahasiswa Kreatif dan Terampil Berkomunikasi

Sumatra Utara

Peringati Hari Jadi Kabupaten Padanglawas ke-17, Pj Gubernur Bagikan Sembako, Alsintan hingga Bantuan bagi UMKM

Sumatra Utara

Sumut Promosikan Investasi Potensial kepada Sembilan Negara Ini