Home / Medan

Kamis, 26 September 2024 - 16:39 WIB

Puskesmas di Medan Tengah Berproses Terapkan PPK BLUD

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni menghadiri Deklarasi Pilkada Damai Tahun 2024 yang diselenggarakan di Hotel Grand Mercure Maha Cipta, Jalan Sutomo, Medan, Rabu (25/9/2024)./ist

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni menghadiri Deklarasi Pilkada Damai Tahun 2024 yang diselenggarakan di Hotel Grand Mercure Maha Cipta, Jalan Sutomo, Medan, Rabu (25/9/2024)./ist

puKABARBUEN.com, MEDAN-Puskesmas di Medan tengah berproses untuk menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Berbagai persyaratan, baik teknis subtantif maupun administrasi harus dilengkapi untuk dinilai oleh tim penilai.

Hal ini terungkap dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Medan, Kamis (26/9/2024). Rapat itu dipimpin oleh Asisten Ekonomi Pembangunan Setdako Medan Agus Suriyono dan diikuti Kabag Perekonomian Setdako Medan,  pihak konsultan, perwakilan Bappeda, Inspetorat, Dinas Kesehatan dan sepuluh kepala puskesmas, Puskesmas.

READ  Puskesmas di Kota Medan Harus Menunjukkan Perubahan Signifikan Dalam Pelayanan

Dalam rapat itu, peserta menyepakati pada 15 Oktober 2024 seluruh puskesmas di Medan sudah melengkapi seluruh persyaratan, termasuk administrasi. Agus mengatakan, penerapan BULD harus dibisa dilakukan akhir tahun ini.

“Jangan molor-molor lagi. Harapannya Desember ini tim penilai sudah bisa melakukan penilaian,” ujarnya.

Dia mengatakan, dengan penerapan PPK BLUD ini puskesmas menjadi lebih mandiri dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin lebih baik dan  memuaskan.

READ  Target Siap Desember, Pembangunan Underpass H.M. Yamin Sudah Capai 81,7 Persen

Rapat ini lebih menitikberatkan pada pemenuhan persyaratan administrasi yang menjadi unsur penilaian, yakni surat pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja, pola tata kelola, rencana strategis, Standar Pelayanan Minimal, laporan keuangan dan audit.

Agus mengharapkan, hasil pembahasan pelengkapan persyaratan adminitrasi ini dapat diteruskan kepada kepala puskesmas yang lain. Dengan demikian, seluruh puskesmas di Medan memiliki pandangan yang sama tentang pemenuhan persyaratan administrasi ini. (eko fitri)

Baca Juga

Medan

Tingkatkan PAD, Pemko Medan Akan Bentuk Tim dan  Pendataan yang Terintegrasi

Medan

2.211 Lulusan Diwisuda, USU Menuju Universitas Kelas Dunia

Medan

Pemko Medan Tegaskan MFF Sebagai Upaya Nyata Jadikan UMKM Naik Kelas

Medan

Promosikan Pariwisata Medan, Gelar Melayu Serumpun Pukau Ribuan Pengunjung

Medan

Pekerjaan Revitalisasi Stadion Teladan Dipastikan Selesai Tahun Ini

Medan

PP Diharapkan Terus Bersinergi dengan Pemerintah

Medan

Topan Ginting Dilantik Jadi Penjabat Sekda Medan, Begini Pesan Bobby Nasution

Medan

Pengelola Mall Centre Point Kembali Bayar Tunggakan Pajak Rp104 Miliar