Home / Sumatra Utara

Kamis, 7 November 2024 - 17:22 WIB

Pemprov Sumut Terima Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI

Staf Ahli Gubernur Sumut Effendy Pohan mewakili Gubernur Sumut menerima Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI dalam Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 dalam rangka penyerapan aspirasi Program Legislasi Naional Tahun 2025 di Ruang Rapat I Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (7/11/2024)/ist.

Staf Ahli Gubernur Sumut Effendy Pohan mewakili Gubernur Sumut menerima Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI dalam Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 dalam rangka penyerapan aspirasi Program Legislasi Naional Tahun 2025 di Ruang Rapat I Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (7/11/2024)/ist.

KABARBUEN.com, MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, dalam rangka penyerapan aspirasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025.

Rombongan Tim Baleg DPR RI diterima Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan  Muhammad Arman Effendy Pohan mewakili Gubernur Sumut,  di Ruang Rapat 1, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (7/11/2024).

Pada kesempatan tersebut, Muhammad Arman Effendy Pohan menyampaikan beberapa aspirasi masyarakat Sumut, untuk menjadi bahan penyusunan Prolegnas 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025. Antara lain tentang penguatan peraturan daerah (Perda) tentang Masyarakat Hukum Adat,  Perhutanan Sosial dan Perda  Jaminan Sosial Pekerja Rentan.

READ  Dosen IKH Medan Beri Edukasi Manfaat Daun Jambu Biji ke Siswa SMK Kesehatan Haji Sumut

“Ada tiga aspirasi yang kita sampaikan kepada Tim Baleg DPR RI, karena belum adanya undang-undang  yang menjadi payung hukum untuk memperkuat Peraturan Daerah tersebut,” ujar Muhammad Arman Effendy Pohan.

Menurut Pohan, dengan hadirnya Tim Baleg, beberapa materi muatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tertunda penyusunannya bisa diusulkan dalam rencana Prolegnas 2025 -2029.

“Juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran Baleg DPR RI di Sumut, untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait Prolegnas Tahun 2025-2029 dan Polegnas RUU Prioritas Tahun 2025,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Baleg DPR RI Martin Manurung mengatakan, kunjungan ke Sumut bertujuan agar proses penyusunan undang-undang dapat lebih melibatkan masyarakat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, banyak masukan terkait dengan kebutuhan perundang-undangan, baik dari Pemprov Sumut maupun Forkopimda Sumut.

READ  Aksi Kamisan Medan, KKJ Desak Pomdam 1/BB Tetapkan Koptu HB Tersangka Pembunuhan Berencana Terhadap Wartawan Rico Sempurna

“Ini sangat menarik, Pemprov Sumut dan Forkopimda Sumut mengatakan ada beberapa permasalahan di Sumut, terkait status hukum masyarakat adat, dimana terjadi perselisihan antara perusahaan dan masyarakat adat. Akan tetapi tidak memiliki payung hukum untuk bisa menyelesaikan, tentu ini menjadi masukan bagi kami,” jelasnya.

Turut hadir Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas Sitorus, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Harianto Butar-Butar, Plt Kepala Biro Hukum Aprilla Haslantini Siregar dan Forkopimda Sumut.(ril/eko fitri)

Baca Juga

Medan

Pentingnya Iman, Ilmu dan Karakter Anak Guna Membangun Generasi Emas

Medan

2.211 Lulusan Diwisuda, USU Menuju Universitas Kelas Dunia

Sumatra Utara

Pj Gubernur Sumut Tinjau Kesiapan Event Aquabike 2024 di Samosir

Sumatra Utara

Agustus 2024, Venue PON XXI di Sumut Ditargetkan Sudah Rampung dan Digunakan

Olahraga

Aquabike World Championship Hari Kedua Sukses Digelar, Juara Dairi Cup Puji Atmosfer Penonton di Silalahi

Sumatra Utara

Pemprov dan DPRD Sumut Setujui APBD Tahun 2025 Sebesar Rp13 Triliun Lebih

Sumatra Utara

Dekranasda Sumut Siap Kolaborasi dengan Kemendikbudristek Latih Anak Sumut Kembangkan Keahlian Tenun dan Kriya

Sumatra Utara

Mayday 2024,  Pj Gubernur Sumut Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut