Home / Medan

Rabu, 5 Juni 2024 - 14:24 WIB

Pemko Medan Dukung Ombudsman RI Lakukan Kajian Jaminan Perlindungan Sosial Bagi Tenaga Kerja Informal

KABARBUEN.com, MEDAN-Pemerintah Kota Medan menyambut baik dan mendukung kajian yang dilakukan Ombudsman RI terhadap Jaminan Perlindungan Sosial Bagi Tenaga Kerja Informal. Seperti diketahui tenaga kerja informal memiliki peran penting dalam perekonomian kita.

Hal itu disampaikan Asisten Umum Ferry Ichsan menerima kunjungan Tim Kajian Sistemik Ombudsman Republik Indonesia di ruang rapat II kantor Wali Kota Medan, Rabu (5/6/24). Kunjungan ini bertujuan untuk melaksanakan kajian sistemik perihal jaminan perlindungan sosial terhadap tenaga kerja informal di Kota Medan.

“Untuk jaminan Perlindungan Sosial Bagi Tenaga Kerja Informal, Pemko Medan melalui dinas terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan telah memberikan perlindungan sosial bagi nelayan dan petani serta tenaga kerja informal lainnya,” jelas Ferry Ichsan.

Namun, menurut Ferry, dari jumlah  pekerja informal yang ada di Kota Medan, belum seluruh tercover oleh jaminan perlindungan sosial. Oleh sebab itu untuk mencapai hal ini kita perlu berkolaborasi secara aktif antara pemerintah, sektor swasta, organisasi masyarakat sipil, dan tenaga kerja informal sendiri.

READ  Tingkatkan Perekonomian, Kios Sub Grosir Pasar Induk Lau Cih di Renovasi

“Melalui pertemuan ini tentunya akan ada masukan yang berdampak baik untuk tenaga kerja informal mendapatkan jaminan perlindungan sosial”, ujar Ferry.

Sementara itu Ketua Tim Kajian Sistemik Ombudsman RI, Melinda mengungkapkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mengetahui informasi data terkait perlindungan sosial terhadap tenaga kerja informal.

“Jadi tujuan tim kami untuk mencari informasi data dan keterangan sejauh mana di Kota Medan ini dalam memfasilitasi masyarakatnya untuk mendapatkan jaminan sosial khususnya bagi tenaga kerja Informal,” jelasnya.

Menurutnya, dalam pertemuan ini pihaknya ingin melihat kenyataan di lapangan dan mendapat informasi dari jajaran pemerintah bagaimana perlindungan terhadap jaminan sosial terhadap tenaga Informal di Medan

READ  Wujudkan Medan Smart City, Kolaborasi  Pemko Medan dan PLN Diharapkan Makin Baik

“Kami ingin memastikan sejauh mana  pemerintah daerah ikut Andil dalam memperhatikan kewajiban untuk pekerja informal, hal itu menunjukkan bahwa negara harus hadir, dan kami ingin mengetahui sejauh mana Pemko Medan menangani hal ini, apakah ada anggaran khusus yang dianggarkan dalam APBD-nya untuk menjamin tenaga kerja Informal di Kota Medan,” tuturnya.

Melinda menambahkan , dari hasil kajian ini Insya Allah kami akan serahkan kepada instansi terkait, bisa Kementerian Dalam Negeri, BPJS Ketenaga kerja, Kementerian Sosial dan Instansi lainnya, agar memberi perhatian khusus, dan agar ada anggaran khusus dari pemerintah untuk bisa memberikan jaminan perlindungan bagi pekerja informal.

Selanjutnya dalam pertemuan ini Asisten Umum didampingi perwakilan dari Inspektorat dan DKP3 bersama perwakilan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian kepada keluarga Nelayan. Santunan ini merupakan jaminan perlindungan bagi pekerja informal. (eko fitri)

Baca Juga

Ekonomi

Peringati Hari Buruh Internasional, Pertamina Patra Niaga Gelar Pengobatan Gratis di Belawan

Medan

TP PKK Palu Pelajari Kesuksesan 10 Program Pokok PKK di  Medan

Medan

Dies Natalis ke-40 UNIKA Santo Thomas, Wali Kota Medan Harap Semakin Banyak Lahirkan Prestasi

Medan

Walikota Medan Hadiahkan Umroh Untuk Ibu dan Adik Sang Juara Kompetisi Hafiz Indonesia

Medan

Lakukan Pungli Kendaraan Berstiker Parkir Langganan, Jukir Gadungan Diamankan Polsek Medan Area

Medan

LVRI Terima Bantuan Renovasi Gedung Dari Wali Kota Medan

Medan

UINSU Buka Pendaftaran UM Mandiri Tahap II, Ujian Dilakukan Secara Daring

Medan

Bus Perizinan Berusaha Diluncurkan, Perizinan Berusaha Semakin Mudah dan PAD Meningkat