KABARBUEN.com, MEDAN–Pegawai RSUD Pirngadi Medan kecewa tak bisa nyoblos atau memberikan hak suaranya pada Pemilu Presiden dan Legislatif 2024 di RSUD Pirngadi Medan, Sumatra Utara, Rabu (14/2/2024).
Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan mengklaim bahwa mereka sudah menyediakan ruang bagi pegawai dan pasien di RSUD Pirngadi pada pemilihan umum serentak 2024.
“Kita sudah meminta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk membantu penyediaan surat suara di lingkungan rumah sakit Dr Pirngadi,” kata Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah.
Mutia menjelaskan, KPU Medan meminta pihak KPPS terjun dan menjemput bola ke rumah sakit. Hak suara itu ditujukan kepada pegawai, staf, pekerja hingga pasien dan keluarga pasien di lingkungan RSUD Dr Pirngadi.
“Kita sudah minta KPPS mendata pemilih yang ada di rumah sakit, agar hak suara tetap bisa digunakan. Asalkan, mereka masuk ke dalam daftar pemilih, ” kata Mutia Atiqah.
Sementara itu, Humas RSUD Pirngadi, Gibson Girsang mengatakan tidak adanya pemungutan suara di RSUD Pirngadi, karena pendataan KPU dilakukan pada H-7, sedangkan pasien yang dirawat tidak bisa dipastikan apakah masih dirawat dalam rentang tujuh hari itu.
Pantauan Kabarbuen.com di sekitar RSUD Pirngadi tak terlihat tanda-tanda adanya aktivitas pemilu serentak. Bahkan sejumlah pegawai sempat mengeluh akibat tak bisa menggunakan hak suaranya.
“Tidak ada orang KPU yang datang kemari, entah ada pencoblosan atau tidak kami tak tahu,” ucap seorang pekerja RSUD Pirngadi yang enggan dituliskan namanya.
Pegawai itu mengatakan hal ini berbeda dari pemilihan periode sebelumnya, yang memberikan kesempatan untuk mereka melakukan pencoblosan, termasuk kepada pasien dan keluarga pasien.
“Berbeda dari tahun pemilu yang lalu, KPU minta data H-3, jadi kita bisa tentukan pasien dan keluarga pasien yang mungkin berpartisipasi dalam pemilu,” ucapnya.
Penulis: Mafa Yuli Ramadhani
Editor: N Sulaiman