Home / Sumatra Utara

Kamis, 15 Agustus 2024 - 20:44 WIB

KKJ Desak POMDAM I/BB Tetapkan KOPTU HB Tersangka Pembunuhan Berencana Terhadap Wartawan Rico Sempurna

KABARBUEN.com, MEDAN – Terhitung sudah 45 hari, kematian wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu pada 27 Juni lalu. Rico Sempurna dan tiga anggota keluarganya diduga dibunuh dengan sadis. Rumahnya dibakar karena dugaan pemberitaan perjudian yang melibatkan anggota TNI berpangkat Kopral Satu (Koptu) berinisial HB.

Sampai hari ini, keluarga belum juga mendapatkan keadilan. Dalang dugaan pembunuhan berencana itu, belum juga diketahui publik.

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatra Utara dan para pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) menggelar aksi Kamisan, pada 15 Agustus 2024 petang. Ini sudah kedua kalinya aksi kamisan digelar untuk mendesak penegakan hukum kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Rico dan keluarganya.

“Aksi ini adalah bentuk solidaritas para jurnalis. Merawat ingatan bahwa telah terjadi dugaan pembunuhan berencana. Di mana sampai saat ini aktorr intelektual pembunuhan itu belum juga ditetapkan menjadi tersangka,” kata Koordinator KKJ Sumut Array A Argus di sela aksi yang digelar di titik nol kota Medan.

Dugaan keterlibatan Koptu HB, kata Array dalam kasus itu sudah begitu jelas. Termasuk saat rekonstruksi kasus pada 19 Juli 2024 lalu. Koptu HB muncul beberapa kali dalam 57 adegan rekonstruksi.

Dalam reka adegan, diketahui Koptu HB bertemu dengan tersangka Bebas Ginting alias Bulang di warung yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Senin (24/7/2024). Warung ini juga yang pernah disinggung dalam artikel bikinan Rico dan menyinggung soal dugaan perjudian. Lokasinya tidak jauh dari gerbang markas Yonif 125/Simbisa. Lokasi warung berjarak sekitar 300 meter dari rumah Rico yang dibakar.

READ  Serahkan Bukti, KKJ Minta POM AD Usut Dugaan Keterlibatan Prajurit TNI Dalam Pembunuhan Berencana Wartawan Karo

Dalam pertemuan itu, Koptu HB menunjukkan unggahan diduga artikel soal perjudian yang ditulis Rico. Dia menyuruh Bulang untuk meminta Rico Sempurna menghapus postingan itu. Bulang mengiyakan perintah Koptu HB. Sayang saat itu Polda Sumut enggan menjawab saat ditanyai lebih jauh soal adegan ini.

“Fakta-fakta rekonstruksi ini sudah jelas. Namun menjadi pertanyaan, kenapa sampai saat ini proses hukumnya seakan hanya berhenti pada penetapan tiga tersangka. Polda Sumut juga seolah sengaja menutupi siapa aktor intelektual dalam dugaan pembunuhan berencana ini,” kata Array.

Senada, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Meda Irvan Sahputra mengatakan, dugaan keterlibatan Koptu HB sudah dilaporkan ke Pusat Polisi Militer (POM) Angkatan Darat dan Pomdam I/Bukit Barisan. Namun sampai saat ini, LBH Medan sebagai kuasa hukum Eva –anak korban—belum mendapatkan informasi perkembangan kasus.

“Kita mendorong, supaya Pomdam menetapkan Koptu HB sebagai tesangka. Orang yang diduga kuat sebagai aktor intelektual dalam kasus ini. Karena jika hanya berhenti pada Bulang dan dua tersangka lain, kita tidak menemukan korelasinya dengan korban Rico. Apalagi sampai saat ini motif dari pembunuhan berencana ini tidak juga dibuka ke publik,” katanya.

READ  Rakornas Perencanaan Pembangunan 2024 Hasilkan Delapan Poin Prakarsa Kaldera Toba

LBH Medan juga mendesak Polda Sumut dan Pomdam I/Bukit Barisan, bersikap lebih transparan dalam memroses kasus ini. Jangan sampai, kata Irvan, ketidaktransparanan dalam penanganan kasus ini malah menambah coreng penegakan hukum di Sumatra Utara.

Sementara itu, Staf Advokasi KontraS Sumatra Utara Ady Yoga Kemit menjelaskan, Aksi Kamisan yang digelar hari ini menjadi alarm bagi untuk kebebasan demokrasi. Kasus pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna Pasaribu menunjukkan bahwa jurnalis belum terbebas dari kriminalisasi.

“Kita akan terus menyuarakan tentang kebebasan pers. Kita pahami, pers menjadi salah satu tonggak demokrasi. Kita juga terus mendorong agar para jurnalis tetap bekerja sesuai kode etik profesinya,” kata Ady.

Kasus dugaan pembunuhan berencana ini juga sudah dilaporkan ke sejumlah lembaga. Antara lain; Komnas HAM, Kantor Staf Presiden dan LPSK. KKJ tidak membenarkan apa yang dilakukan korban karena diduga mendapat ‘uang jatah’ dari operasi perjudian itu dengan memanfaatkan profesinya sebagai awak media. Namun, peristiwa penghilangan nyawa karena diduga dampak dari pemberitaan menjadi duka mendalam untuk dunia pers di era modern. (ril/eko fitri)

 

Baca Juga

Sumatra Utara

F1 Powerboat kembali Digelar, Pemprov Sumut Optimis kembali Dongkrak Ekonomi Lokal

Sumatra Utara

MUI Sumut Diharapkan Beri Kontribusi Positif bagi Masyarakat dan Pemerintah

Olahraga

80 Ton Lebih Logistik Mulai Berdatangan di Pelabuhan Belawan Jelang Aquabike Jetski World Championship 2024

Sumatra Utara

Agustus 2024, Venue PON XXI di Sumut Ditargetkan Sudah Rampung dan Digunakan

Sumatra Utara

Masyarakat Diajak Sukseskan dan Nonton F1 Powerboat di Balige

Sumatra Utara

Pemprov Sumut Optimis Rakornas Jadi Wadah Inovasi Pembangunan Daerah

Sumatra Utara

Tutup MTQ VII Korpri Sumut,  Pj Gubernur : MTQ Miliki Makna Sangat Penting dan Nilai-nilai Sakral

Energi

PLN Siap Pasok Energi Bersih di F1 Powerboat 2024 Danau Toba