Home / Nasional / Sumatra Utara

Selasa, 4 Juni 2024 - 11:35 WIB

Intervensi Serentak Percepatan Penurunan Stunting, Pj Gubernur Sumut Tekankan Empat Poin Ini

Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin memberi arahan sekaligus menutup Kegiatan Koordinasi dan Advokasi Gerakan Intervensi Serentak Percepatan Penurunan Stunting di Sumut bersama Bupati/Walikota se-Sumut di Ballroom Santika Dyandra Hotel, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Senin (3/6/2024)./ist

Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin memberi arahan sekaligus menutup Kegiatan Koordinasi dan Advokasi Gerakan Intervensi Serentak Percepatan Penurunan Stunting di Sumut bersama Bupati/Walikota se-Sumut di Ballroom Santika Dyandra Hotel, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Senin (3/6/2024)./ist

KABARBUEN.com, MEDAN-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) meningkatkan percepatan penanganan stunting. Melalui Intervensi Serentak Percepatan Stunting, Pemprov Sumut optimis mencapai target yang diharapkan.

Pemprov Sumut menargetkan prevalensi stunting 14,5% di tahun 2024, dan saat ini angka prevalensi stunting Sumut sebesar 18,9%. Ada empat poin penting yang perlu ditindaklanjuti menurut Hassanudin di Sumut yaitu mengaktifkan 15.344 Posyandu, penimbangan Baduta 100%, bahu-membahu menghidupkan Posyandu, dan menjamin kecukupan makanan sampai ke Baduta dan ibu hamil.

“Ini butuh koordinasi dan kolaborasi, penanganan stunting butuh kerja sama strategis antara pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, TPPS Kabupaten/Kota dan stakeholder lainnya,” kata Hassanudin, usai kegiatan Intervensi Serentak Percepatan Penurunan Stunting di Hotel Santika Dyandra Premiere Dyandra, Medan, Senin (6/3/2024).

READ  Menkeu: IsDB Perlu Siapkan Kerangka Strategis Baru yang Adaptif

Ketepatan intervensi yang dilakukan, menurut Hassanudin, harus tepat sasaran agar secara nyata berdampak kepada penurunan stunting. Misalnya, intervensi spesifik seperti suplemen, ASI eksklusif dan makanan pendamping ASI.

“Kita juga perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat soal gizi seimbang, perilaku hidup bersih, pentingnya sanitasi yang layak dan ini harus dilakukan secara terus menerus dan masif,” kata Hassanudin.

Sekretaris Utama BKKBN RI Tavip Agus Rayanto mengatakan, perlunya menurunkan angka stunting baru, bukan memperbaiki gizi bayi yang sudah tervonis stunting. Langkah lainnya yang perlu menjadi perhatian adalah memonitor calon pengantin atau pengantin baru, agar mencegah melahirkan bayi stunting.

READ  Tancap Gas, Agus Fatoni Bertemu Menpora Bahas Kesiapan PON di Sumut

“Kalau kita fokus membenahi anak stunting kemungkinan normalnya hanya 20%, jadi kita lebih baik fokus pada mencegah lahirnya stunting baru, sembari berupaya mengoreksi bayi stunting. Ini diawali dari calon memonitor calon pengantin dan pengantin baru agar tidak melahirkan anak stunting,” kata Tavip.

Tavip juga berpesan agar stakeholder mengambil peran dalam penurunan angka stunting. “Lihat apa yang menjadi tugas provinsi, kabupaten/kota, pusat dan stakeholder lainnya agar intervensi yang kita lakukan berjalan maksimal,” katanya.

Hadir pada kegiatan ini Kepala BKKBN Sumut Munawar Ibrahim, Plt Kadis Kesehatan Basarin Yunus Tanjung dan Bupati/Walikota se-Sumut. Hadir juga Forkopimda Sumut, OPD terkait Pemprov Sumut beserta jajaran BKKBN RI. (ril/eko fitri)

Baca Juga

Headline

Semarak Muharram 1446H: Karyawan XL Axiata Santuni Anak Yatim di 15 Kota

Medan

Dosen IKH Medan Beri Edukasi Manfaat Daun Jambu Biji ke Siswa SMK Kesehatan Haji Sumut

Sumatra Utara

Penandatanganan Kesepakatan KAD Karo, Dairi dan Langkat, Pj Gubernur Sumut Dorong Upaya Pengendalian Inovasi Daerah

Sumatra Utara

Sah Diresmikan Presiden Jokowi, Kini Sumut Miliki Stadion Besar dan Mewah

Sumatra Utara

Agus Fatoni : Pemuda Jadi Aset Penting Pembangunan Indonesia Emas Tahun 2045

Sumatra Utara

Wartawan Diharapkan Profesional dalam Melakukan Tugas Jurnalistiknya

Sumatra Utara

Dukung Percepatan Penurunan Stunting, Pemprov Sumut Anggarkan Rp370 Miliar Tahun 2024

Sumatra Utara

Pemprov Sumut Terima Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI