Medan, kabarbuen.com–Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatera Utara melepasliarkan satu orangutan Sumatera (Pongo abelii) ke Suaka Margsatwa (SM) Siranggas, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatra Utara, Kamis (28/12/2023).
Orangutan berjenis kelamin betina, berusia 30 tahun tersebut diberi nama Rongring. Ia direscue karena menjadi korban interaksi negative manusia dengan satwa liar di di Kabupaten Langkat yang merupakan buffer zone Taman Nasional Gunung Leuser.
Sebelum dilepasliarkan Orangutan Rongring telah menjalani perawatan serta rehabilitasi di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan (PKRO) Batu Mbelin, Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.
Orangutan Rongring diselamatkan dari Desa Sei Musam, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Kepala Balai Besar KSDA Sumatra Utara, Rudianto Saragih Napitu menyatakan saat diselamatkan dan dibawa ke PKRO pada tanggal 1 Mei 2023, Rongring dalam keadaan memprihatinkan dengan berat tubuh hanya 21,36 kg, Ruas jari telunjuk kiri patah, perototan sangat tipis, rambut kusam dan turgor kulit lengket serta kulit kering.
“Serta ditemukan dalam kondisi gizi buruk karena terdapat banyak cacing dewasa di tubuhnya. Selain itu, juga ditemukan peluru senapan angin sebanyak empat buah bersarang di tangan kanan dan kaki kanan,” ujarnya.
Saat ini berat Rongring sudah bertambah menjadi 33,34 kg dan dalam kondisi baik, sehingga siap untuk kembali ke alam liar.
Pemilihan SM Siranggas sebagai ‘rumah baru’ bagi Rongring karena areal ini merupakan habitat alami bagi orangutan Sumatera dan telah dilakukan survei kelayakan.
Sehingga Rongring yang merupakan orangutan Sumatera liar layak untuk ditempatkan di SM Siranggas.
Survei lokasi dan kajian kelayakan sebagai lokasi pelepasliaran orangutan dilakukan oleh Balai Besar KSDA Sumatera Utara bersama YOSL-OIC, Tahukah dan YEL.
Setelah dilakukan pengamatan kondisi fisik, perilaku, kesehatan dan kemampuan untuk bertahan hidup, Rongring dinyatakan layak untuk dilepasliarkan.
Kemudian dilakukan persiapan pelepasliran ke SM Sitanggas. Rongring yang dalam kedaaan kondisi baik dan aktif di kandang, diangkut dari PKRO Batu Mbelin, Sibolangit, Rabu 27 Desember menuju Kota Sidikalang.
Setibanya di lokasi, pemeriksaan kesehatan dan fisik kembali dilakukan untuk memastikan Rongring siap dilepasliarkan. Setelah Tim medis menyatakan layak, Kamis, 28 Desember, sekitar pukul 09.49 WIB, Rongring dilepaskan ke buffer zone mengarah ke kawasan SM Siranggas.
Giat pelepasliaran ini dilaksanakan oleh Balai Besar KSDA Sumatra Utara bersama mitra teknis: YEL (Yayasan Ekosistem Lestari), YOSL-OIC (Yayasan Orangutan Sumatera Lestari – Orangutan Information Centre), Tahukah (Tangguh Hutan Khatulistiwa) dan COP (Centre for Orangutan Protection).
“Tim selanjutnya akan melakukan monitoring pergerakan orangutan Rongring hingga tanggal 1 Januari 2024. Tim dari Seksi Konservasi Wilayah I Sidikalang bersama COP yang mengordinir kegiatan tersebut,” ujar Rudianto.
Ia menambahkan bahwa upaya penyelamatan dan perlindungan terhadap orangutan Sumatera telah dilakukan oleh berbagai pihak, namun berkaca pada apa yang dialami Rongring dan orangutan korban konflik dan perdagangan illegal lainnya, “masih diperlukan kepedulian kita untuk menjaga satwa langka yang hanya ada di Sumatera Utara dan Aceh ini.”
Rudianto juga mengajak serta masyarakat Indonesia untuk terus mengupayakan stop perburuan, penganiayaan, dan perusakan habitat orangutan, “terkhusus masyarakat yang hidupnya berdampingan dengan hutan.”
Menurut Rudianto, pelepasliaran ini menjadi spesial, karena bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Kehutanan (Polhut) Ke 57 Tahun 2023, dimana Polhut merupakan Garda Depan atau Front Liner dalam melindungi dan mengamankan kawasan hutan serta keanekaragaman hayati di hutan Indonesia.
Penulis: N Tarigan
Editor: N Tarigan