KABARBUEN.com, MEDAN–Pendistribusian surat suara dari gudang logistik KPU Medan ke 6933 TPS yang ada dalam 21 kecamatan, berjalan baik dan lancar. Menurut Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah KPU Medan mengusahakan distribusi surat suara terakhir pada Senin (12/2/2024).
”Pendistribusian hari ini tinggal di empat kecamatan saja seperti Medan Amplas, Medan Belawan, Medan Tembung dan Medan Labuhan.”
Sementara untuk masyarakat yang belum mendapatkan undangan atau C-pemberitahuan tak perlu khawatir. Mutia mengatakan pemilih bisa mengecek terlebih dahulu laman https://cekdptonline.kpu.go.id/.
”Kemudian boleh ditunjukkan tangkapan layar kepada petugas di TPS dan menyamakan dengan e-KTP milik masyarakat.”
Jadwal pemilihan akan bermula pada Pukul 07.00 WIB hingga Pukul 13.00 WIB. Sedangkan yang hanya memiliki KTP juga masih mendapatkan hak untuk mencoblos, tapi di atas jam 12.00 waktu setempat.
“Saya mengimbau masyarakat bisa menggunakan suaranya sesuai suara hati. Datang ke TPS dan bawa surat undangannya,” ucap Mutia.
Penulis: Mafa Yuli Ramadhani
Editor: N Sulaiman