Home / Sumatra Utara

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:26 WIB

Aksi Kamisan Medan, KKJ Desak Pomdam 1/BB Tetapkan Koptu HB Tersangka Pembunuhan Berencana Terhadap Wartawan Rico Sempurna

MEDAN – Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu pada 27 Juni lalu belum menemukan titik terang. Sampai detik ini, laporan yang sudah dilayangkan ke Polda Sumut dan Pomdam I/Bukit Barisan belum ada perkembangan. Bahkan, Koptu HB yang dicurigai sebagai terduga pelaku utama belum dijadikan tersangka oleh Pomdam I/Bukit Barisan.

Dalam kasus ini, kuasa hukum keluarga korban, LBH Medan sempat mendatangi Pusat Polisi Militer Angkatan Darat di Jakarta pada 1 Agustus 2024 lalu. Saat itu, Puspomad menyampaikan jika dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka. Namun, faktanya, Pomdam I/Bukit Barisan belum menetapkan Koptu HB sebagai tersangka. Atas kekecewaan itu, KKJ Sumut bersama Aktivis Aksi Kamisan kembali turun ke jalan menuntut penuntasan kasus ini.

READ  2.271 PPPK Pemprov Sumut Terima SK Pengangkatan dan Tandatangani Perjanjian Kerja

Sebab, dalam proses penanganan perkara ini, KKJ Sumut dan LBH Medan sudah menyerahkan semua bukti yang berhubungan dengan dugaan  keterlibatan Koptu HB dalam kasus dugaan pembunuhan berencana ini.

Sayangnya, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak mengaku menunggu hasil pemeriksaan polisi. Dari hasil rekontruksi yang dilaksanakan Polda Sumut, sudah jelas dan terang ada dugaan keterlibatan Koptu HB sebelum pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu. Dalam rekonstruksi yang berlangsung pada 19 Juli 2024 lalu, terungkap bahwa Koptu HB sempat menemui Bebas Ginting alias Bulang, orang yang memberi uang pada dua pelaku lain yang membakar rumah Rico Sempurna Pasaribu.

READ  Peluncuran INA Digital, Transformasi Digital dan Integrasikan Data Pemprov Dikebut

Lagi-lagi, meski faktanya sudah terang dan jelas, penyidik Pomdam I/Bukit Barisan tak kunjung memproses Koptu HB. Karena hal itu pula, KKJ Sumut menuntut agar Pomdam I/BB. Diantaranya, Mendesak Pomdam I/Bukit Barisan transparan dalam menangani laporan yang sudah disampaikan. Meminta Pomdam I/Bukit Barisan agar segera menetapkan tersangka terkait laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna Pasaribu.

Kemudian, meminta agar Pomdam I/Bukit Barisan tidak melindungi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Mendesak Pomdam I/BB untuk membawa kasus ini ke persidangan. Dan, mendesak agak Pomdam I/BB memastikan tiap anggota TNI AD tidak melakukan intimidasi terhadap masyarakat, khususnya kalangan jurnalis. (ril)

Baca Juga

Sumatra Utara

Pemprov Sumut Terima Penghargaan Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi dari Mendagri

Olahraga

Bikin Bangga, Provinsi Sumut Duduki Peringkat Empat pada PON XXI dengan Total 254 Medali

Pemilu

ASN Diingatkan Soal Netralitas dan Jaga Iklim Kondusif di Masa Tenang

Sumatra Utara

Melihat Kesiapan dalam Pembukaan Fakultas Kedokteran, Kemenkes RI Visitasi ke Unimed

Headline

Serasa di Khayangan, Inilah 4 Lokasi Wisata Alam di Langkat Yang Keindahannya Sungguh Memukau

Sumatra Utara

Pj Gubernur Agus Fatoni Kukuhkan 72 Paskibraka Provinsi Sumut Tahun 2024

Sumatra Utara

7.350 Mahasiswa Ikuti PKKMB USU 2024 Bertema Embracing The Future, Advancing Together

Nasional

Pertama Kali Jadi Tuan Rumah, Pemprov Sumut Siap Laksanakan Peparnas XVII