Home / Bisnis / Finansial / Headline / Sumatra Utara

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:57 WIB

7 Langkah Mudah Membayar Pajak STNK Tahunan dengan Aplikasi Signal, Bisa Dilakukan Sambil Rebahan

7 langkah cara membayar pajak STNK tahunan dengan aplikasi Signal

7 langkah cara membayar pajak STNK tahunan dengan aplikasi Signal

KABARBUEN.com MEDAN –  Kini kamu tidak perlu berpeluh-peluh mengantri ke Samsat jika tujuannya hanya untuk membayar pajak STNK Tahunan.

Hanya dengan 7 langkah mudah  dari aplikasi membajar pajak tahunan STNK langsung siap sambil rebahan di dalam kamar.

Cukup download aplikasi Signal dan ikuti langkah-langkahnya tidak sampai 20 menit kamu telah berhasil membayar pajak STNK.

Aplikasi SIGNAL adalah aplikasi untuk membayar pajak kendaraan bermotor alias Pajak STNK secara online dengan aman dan mudah.

SIGNAL sendiri merupakan singkatan dari Samsat Digital Nasional. Aplikasi ini hadir dengan berbagai fitur untuk mempermudah pengurusan pajak mobil Anda.

Dilansir dari kanal youtube Edwin Santoso 11 November 2023 Inilah langkah-langkah membayar pajak STNK tahunan melalui aplikasi Signal.

Untuk bisa menggunakannya sebelumnya Anda perlu mengunduh dan menginstal Aplikasi SIGNAL terlebih dahulu dari Play Store atau App Store.

Berikut ini adalah langkah-langkah atau cara bayar pajak mobil online dari Aplikasi SIGNAL:
1. Unduh dan instal Aplikasi SIGNAL

Pertama, unduh Aplikasi SIGNAL terlebih dahulu. Jika Anda adalah pengguna Android maka Anda bisa mendapatkannya di Google Play Store, sedangkan untuk pengguna iOs maka Anda bisa mengunduhnya dari App Store.
2. Registrasi pengguna

Setelah Anda selesai mengunduh dan menginstal aplikasi di perangkat smartphone, maka langkah selanjutnya adalah melakukan registrasi.

Jadi, buka Aplikasi SIGNAL kemudian lakukan registrasi pengguna dengan memasukkan data-data yang dibutuhkan.

Pada tahap ini, data yang akan diminta adalah NIK, nama sesuai KTP, alamat email, nomor handphone, serta kata sandi yang akan dipergunakan.

READ  Mahasiswa Diajak Lahirkan Pemikiran dan Program Peningkatan Kapasitas Organisasi dan Individu

Selain itu, Anda juga akan diminta untuk mengirimkan foto KTP, verifikasi biometrik wajah dengan melakukan swafoto, dan memasukan kode OTP yang sudah dikirim oleh sistem melalui SMS.

3. Verifikasi ulang

Setelah mengisi data-data yang dibutuhkan dan registrasi berhasil dilakukan, Anda masih perlu melakukan verifikasi ulang.

Caranya sangat mudah yaitu cukup dengan mengklik link yang dikirimkan oleh Aplikasi SIGNAL ke alamat email yang Anda daftarkan.

4. Tambah data kendaraan

Langkah selanjutnya adalah menambahkan data kendaraan Anda ke dalam Aplikasi SIGNAL. Untuk menambahkan data kendaraan ada dua opsi yang bisa Anda pilih sebagai berikut:

Kendaraan atas nama sendiri

Pilih menu “milik sendiri” jika data kendaraan yang akan ditambahkan merupakan milik Anda sendiri. Kemudian isi Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor dan masukkan 5 digit terakhir nomor rangka.

Kendaraan atas nama keluarga

Pilih menu “milik keluarga satu KK” jika pemilik mobil adalah keluarga dalam satu KK. Kemudian isi NIK dari pemilik mobil unggah foto KTP, Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor, dan 5 digit terakhir nomor rangka.

Perlu Anda ketahui, Anda baru bisa mulai membayar pajak mobil secara online setelah Anda mengisi data kendaraan.

5. Pendaftaran Pengesahan STNK

Dari Aplikasi SIGNAL, pilih menu Pendaftaran Pengesahan STNK. Selanjutnya pilih NRKB yang akan dilakukan pengesahan dan klik lanjut.

Di sini, informasi SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan ditampilkan beserta dengan jumlah yang harus dibayar.

Anda akan diberikan opsi untuk mengunggah bukti fisik pelunasan pembayaran pajak atau TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran.

READ  USU Borong Penghargaan Anugerah Diktisaintek 2024

Namun, jika Anda tidak tertarik, maka Anda dapat melewati opsi tersebut dan langsung melanjutkan dengan mengklik opsi lanjut untuk memulai proses pembayaran pajak kendaraan bermotor.

6. Pembayaran dokumen

Cara bayar pajak mobil online dari Aplikasi SIGNAL bisa Anda mulai dengan tahapan berikut:

Generate kode bayar

Pilih salah satu bank yang akan dipergunakan untuk melakukan pembayaran seperti melalui BRI, Mandiri, BNI atau bank yang lain

Selanjutnya Anda cukup ikuti petunjuk yang ditampilkan di Aplikasi SIGNAL untuk menyelesaikan proses pembayaran

7. Dapatkan bukti digital pengesahan

Setelah pembayaran selesai, Anda akan menerima bukti digital pengesahan STNK dan TBPKP langsung di aplikasi SIGNAL.

Bukti digital ini telah diotorisasi oleh Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara, sehingga memiliki keabsahan dan validitas.

Selain itu, melalui layanan pengiriman yang tersedia di aplikasi SIGNAL, Anda juga dapat memperoleh bukti fisik pengesahan STNK dan TBPKP.

Untuk bisa mendapatkannya, Anda hanya perlu menyetujui pengiriman TBPKP. Selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengisi data diri seperti NIK, nama lengkap, alamat pengiriman, nomor telepon, dan lain-lain.

Setelah pengisian data selesai, Anda akan diberikan informasi mengenai total biaya pengiriman TBPKP. Dokumen pengesahan STNK dan TBPKP dalam bentuk fisik selanjutnya akan dikirimkan melalui layanan Pos Indonesia.

Hanya 7 langkah mudah Anda sudah berhasil membayar pajak STNK Tahunan secara online lewat aplikasi Signal sambil rebahan.***

 

Baca Juga

Sumatra Utara

Pj Gubernur Agus Fatoni Beberkan Sejumlah Gerakan Serentak Percepat Pembangunan Sumut

Sumatra Utara

Perkuat Sinergitas, Pj Gubernur Agus Fatoni Kunjungi Kantor DPRD Hari Pertama Ngantor

Sumatra Utara

Kolaborasi dengan Kementerian Koperasi, Pemprov Sumut Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM

Bisnis

Safari Ramadan PLN dan BNI Bagi 1.500 Paket Sembako Murah untuk Ojol

Bisnis

Nelayan Bangka Belitung Hemat Biaya Operasional Melaut Lewat Electrifying Marine

Sumatra Utara

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Sambut Kedatangan Kapolda Irjen Whisnu Hermawan Februanto

Bisnis

Jelang Pembukaan MTQ Nasional XXX oleh Presiden Joko Widodo di Samarinda, General Manager PLN UID Kaltimra Tinjau Langsung Kesiapan Keandalan Kelistrikan

Sumatra Utara

Mahasiswa USU Wujudkan Mimpi Melalui Program IISMA